BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari – hari kita telah mengenal adanya istilah risiko. Risiko merupakan keadaan yang dihadapi secara tidak pasti. Ada berbagai macam jenis risiko yang ada dalam kehidupan kita yang mungkin dapat menyebabkan kita menanggung kerugian – kerugian dari risiko tersebut. Namun dalam kehidupan kita tidak dapat menghindar dari risiko sehingga kita harus mengantisipasi risiko yang akan terjadi sejak awal.
Dalam suatu perusahaan atau organisasi pun terdapat keadaan yang tidak pasti yang harus dihadapi, entah itu karena faktor lingkungan internal maupun eksternal sehingga diperlukan manajemen risiko untuk mengurangi kerugian yang mungkin akan timbul.
1 Rumusan Masalah
Apa pengertian manajemen risiko ?
Apa pengertian risiko ?
Apa saja kategori risiko ?
Apa manajemen risiko berbasis ISO 3000 ?
1.3 Batasan Masalah
Pengertian manajemen risiko
Pengertian risiko
Kategori risiko
Manajemen risiko berbasis ISO 3000
BAB II
PEMBAHASAN
2 Sejarah Manajemen Risiko
Bukti sejarah tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi. Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli kargo namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan).
Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979.
Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia.
Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of the World's Risk management Standard.
2.2 Pengertian Manajemen Risiko
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, dan juga merupakan suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk : Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya resiko tersebut dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko dan menampung sebagian atau keseluruhan konsekuensi dari risiko tertentu.
Manajemen risiko tradisional berfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam, kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum). Manajemen risiko keuangan berfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi). Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam Manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi :
Risiko Operasional, risiko yang berhubungan dengan operasional perusahaan.
Risiko Hazard, risiko yang berhubungan dengan proses suatu aktivitas atau pekerjaan yang bersifat kualitatif.
Risiko Finansial, risiko yang disebabkan oleh kegiatan atau aktivitas yang berpengaruh kepada keuangan.
Risiko Strategik, risiko yang disebabkan oleh kesalahan perencanaan strategik.
Hal – hal diatas menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management). Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.
2.3 Pengertian Risiko
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian, hal ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan yang menguntungkan dikenal dengan istilah peluang/opportunity, sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat kerugian dikenal dengan istilah risiko / risk.
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang akan dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun terjadi kerugian yang akan ditanggung, kemungkinannya hanya kecil sekali? Misalnya membeli lotere, jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli loterei yang relatif kecil. Apakah ini juga tergolong Risiko? jawabannya adalah : hal ini juga tergolong risiko selama mengalami kerugian walau sekecil apapun.
2.4 Kategori risiko
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
Risiko spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian. Risiko spekulatif sering dikenal dengan istilah risiko bisnis (business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat akan menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya akan menguntungkan atau malah sebaliknya yaitu investasinya mengalami kerugian. Risiko yang akan dihadapi seperti hal tersebut adalah risiko spekulatif. Sehingga dapat artikan bahwa Risiko spekulatif adalah suatu keadaan dimana terdapat kemungkinan yang memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
Risiko murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan mengalami kebakaran, maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. Kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada unsur kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Salah satu cara untuk menghindari risiko murni adalah asuransi, dan dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalisasi. Itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan atau insurable risk.
Risiko fundamental
Risiko fundamental adalah risiko yang sebab maupun akibatnya impersonal (tidak menyangkut seseorang) dimana kerugian yang timbul dari risiko yang bersifat fundamental biasanya tidak hanya menimpa seseorang individu melainkan menimpa banyak orang. Risiko yang sifatnya fundamental dapat timbul misalnya dari:
Sifat masyarakat dimana kita hidup
Dari peristiwa-peristiwa phisik phisik tertentu yang terjadi diluar kendali manusia.
Risiko khusus
Risiko khusus dimana risiko ini disebabkan oleh peristiwa-peristiwa individual dan akibatnya terbatas.
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak terdapat kemungkinan untung.
2.5 Manajemen risiko berbasis ISO 31000
ISO 31000 memahami bahwa terdapat berbagai macam sifat, tingkat, besaran dan kompleksitas risiko organisasi. Oleh karena itu, standart ini memberikan panduan mengenai prinsip dan penerapan manajemen risiko secara genetik. Dalam penerapannya pada situasi yang spesifik, standart ini memberikan panduan mengenai bagaimana suatu organisasi harus memahami konteks khas yang dihadapinya dan bagaimana ini akan menerapkan manajemen risiko ini.
Standart international ISO 31000 ini menyediakan prinsip dan panduan generik untuk penerapan manajemen risiko. Standart ini dapat digunakan untuk organisasi, perusahaan publik, perusahaan swasta, organisasi nirlaba, kelompok ataupun perseorangan. Standart ini dapat digunakan selama masa hidup organisasi dan untuk berbagai kegiatan, proses, fungsi, proyek, produk, jasa, aset, operasi dan pengambilan keputusan.
Standart international ISO 31000 ini bertujuan untuk melakukan harmonisasi proses manajemen risiko dalam berbagai macam standart yang sudah ada saat ini atau yang nantinya akan dibuat. Standart ini menyediakan pendekatan yang umum dan mendasar, sehingga dalam menangani risiko-risiko yang khas pada bidang/sektor industri tertentu, tidak perlu menggantinya dengan standart lain. Standart international ini tidak untuk digunakan dalam proses sertifikasi.
Kerangka kerja manajemen risiko ISO 31000 :
Mandat dan komitmen
Perencanaan kerangka kerja manajemen risiko
Penerapan manajemen risiko
Monitoring dan review kerangka kerja
Perbaikan kerangka kerja secara berkelanjutan
Proses manajemen risiko ISO 31000 :
Komunikasi dan konsultasi
Menetapkan konteks
Identifikasi risiko
Analisis risiko
Evaluasi risiko
Perlakuan risiko
Monitoring dan review
Dokumentasi proses manajemen risiko
BAB III
PENUTUP
3 Kesimpulan
Pada tahun 2100 SM ditemukan Piagam Hammurabi (codex Hammurabi) yang disebut zaman pertama manajemen risiko. Manajemen risiko itu sendiri adalah suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, dan juga merupakan suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk : Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya resiko tersebut dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
DAFTAR PUSTAKA
Source: http://Consultant, training, workshop, manajemen resiko, iso 31000
Berkas
Kamis, 02 Juli 2015
Jumat, 24 April 2015
Tugas Softskill II
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji dan syukur
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya bagi
kita semua khususnya penulis sehingga dapat menyelesaikan tugas
softskill ini dengan judul “Kasus Pelanggaran Pada KAP Andersen dan
Enron” tepat waktunya. Adapun maksud dan tujuan dari tugas ini
adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Akuntansi Internasional.
Selesainya tugas ini tidak terlepas dari bantuan serta bimbingan dari
berbagai pihak, maka pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan
terimakasih atas segala bantuan yang diberikan, baik itu bimbingan
moril ataupun materil secara langsung maupun tidak langsung yang
sangat membantu penulis dalam pembuatan tugas softskill ini. Ucapan
terimakasih penulis sampaikan kepada Olivia Febriya Anggraini selaku
dosen mata kuliah akuntansi internasional yang telah membantu
memberikan masukan kepada penulis untuk pembuatan tugas softskill
ini. Penulis mengucapkan terima kasih dengan segala kerendahan hati,
semoga tugas ini dapat bermanfaat dan dapat memberikan sumbangan
pengetahuan bagi pembaca guna pengembangan selanjutnya.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Enron adalah
sebuah perusahaan energi Amerika yang
berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Perusahaan ini didirikan
pada tahun 1930 sebagai Northern Natural Gas.
Enron Corporation
adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston,
Texas, Amerika Serikat. Sebelum bangkrutnya pada akhir 2001, Enron
sebelum tahun 2001 mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan
merupakan salah satu Perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang
listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, serta komunikasi.Enron
mengaku penghasilannya pada tahun 2000 berjumlah $101 milyar.
Tokoh Penting :
Tokoh Penting :
Pendiri Enron : Kenneth Lay,
CEO dan CRO Sementara : Stephen F.
Cooper,
Ketua : John J. Ray, III
Wakil Komisaris : Clifford Baxter
Fortune menamakan
Enron "Perusahaan Amerika yang Paling Inovatif" selama enam
tahun berturut-turut. Enron menjadi sorotan masyarakat luas pada
akhir 2001, ketika terungkapkan bahwa kondisi keuangan yang
dilaporkannya didukung terutama oleh penipuan akuntansi yang
sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. Operasinya
di Eropa melaporkan kebangkrutannya pada 30 November 2001, dan dua
hari kemudian, pada 2 Desember, di AS Enron mengajukan permohonan
perlindungan Chapter 11. Saat itu, kasus itu merupakan kebangkrutan
terbesar dalam sejarah AS dan menyebabkan 4.000 pegawai kehilangan
pekerjaan mereka.
salah satu firma
akuntansi terbesar di AS yang berdiri sejak 1913 Kantor
Akuntan Publik yang termasuk dalam “the big four”
(PricewaterhouseCoopers, Deloitte, Ernst & Young, KPMG) lalu
pecah menjadi “the big five” Sejak pemisahan bisnis jasa atestasi
(fungsi akuntansi dan konsultasi) Arthur Andersen, (1999)
Arthur andersen
Perusahaan akuntan yang mengaudit laporan keuangan Enron, juga
sebagai konsultan manajemen Enron. KAP
tersebut memiliki kebijakan pemusnahan dokumen yang tidak menjadi
bagian dari kertas kerja audit formal.
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
1.2.1 Rumusan Masalah
1. Bagaimana opini penulis terhadap
masalah yang terjadi pada kasus KAP Anderson dan Enron ?
2. Etika profesi apa yang dilanggar
dalam kasus KAP Anderson dan Enron ?
1.2.2 Batasan Masalah
Berdasarkan rumusan diatas, penulis
hanya membahas mengenai kasus KAP Anderson dan Enron.
1.3 Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui opini penulis
terhadap masalah yang terjadi pada kasus KAP Anderson dan Enron ?
2. Untuk mengetahui etika profesi
apa yang dilanggar dalam kasus KAP Anderson dan Enron ?
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Etika Profesi Akuntansi
menurut IAI
Etika profesional dikeluarkan oleh
organisasi profesi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam
menjalankan praktik profesinya bagi masyarakat, baik yang berpraktik
sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada
instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam
pemenuhan tanggung jawab profesionalnya. Kode etik Ikatan Akuntansi
Indonesia terdiri dari tiga bagian yaitu :
a. Prinsip etika
b. Aturan etika
c. Interprestasi
aturan etika.
Lalu dalam kongresnya tahun 1973, IAI
untuk pertama kalinya menetapkan Kode Etik bagi profesi Akuntan di
Indonesia. Pembahasan mengenai kode etik IAI ditetapkan dalam Kongres
VIII tahun 1998. Sejak kongres yang dilakukan tahun 1998, IAI
menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku bagi seluruh anggota
IAI dan seluruh kompartemennya. Setiap kompartemen menyajikan 8
(delapan) Prinsip Etika ke dalam Aturan Etika yang berlaku secara
khusus bagi anggota IAI. Setiap anggota IAI khususnya untuk
Kompartemen Akuntansi Sektor Publik harus mematuhi delapan Prinsip
Etika dalam Kode Etika IAI beserta Aturan Etikanya.
2.2 Prinsip Etika Profesi
menurut IAI
Prinsip etika memberikan kerangka dasar
bagi aturan etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa
professional oleh anggota. Prinsip etika disahkan oleh kongres dan
berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan aturan etika disahkan oleh
rapat anggota himpunan dan hanya mengikat anggota himpunan yang
bersangkut. Ada delapan prinsip etika yang telah ditentukan
ketetapannya :
a) Tanggung Jawab
Profesi
Dalam prinsip tanggung jawabnya sebagai
profesional, setiap anggota berkewajiban menggunakan pertimbangan
moral dan profesional setiap melakukan kegiatannya. Sebagai
profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat.
Sejalan dengan peranan tersebut, anggota memiliki tanggung jawab
kepada semua pemakai jasa profesional mereka.
b) Kepentingan
Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk
senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
publik, mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas
profesionalisme. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan
masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.
c) Integritas
Integritas adalah suatu satu kesatuan
yang mendasari munculnya pengakuan profesional. Integritas
merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan
standar bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota
harus menjaga tingkat integritasnya dengan terus memaksimalkan
kinerjanya serta mematuhi apa yang telah menjadi tanggung jawabnya.
d) Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas yang
memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota berdasarkan apa
yang telah pemberi nilai dapatkan. Prinsip objektivitas mengharuskan
anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual,
tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan
atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
e) Kompetensi dan
Kehati- hatian Profesional
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan
dan pengalaman. Anggota tidak diperkenankan menggambarkan pengalaman
kehandalan kompetensi atau pengalaman yang belum anggota
kuasai atau belum anggota alami.
f) Kerahasiaan
Dalam kegiatan umum auditor merupakan
memeriksa beberapa yang seharusnya tidak boleh orang banyak tahu,
namun demi keprofesionalitasannya, para auditor wajib menjaga
kerahasiaan para klien yang diauditnya. Setiap anggota harus
menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa
profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi
tersebut tanpa persetujuan.
g) Perilaku
Profesional
Kewajiban untuk menghindari perbuatan
atau tingkah laku yang dapat mendiskreditkan atau mengurangi tingkat
profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung
jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain,
staff, pemberi kerja dan masyarakat umum.
h) Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan
profesionalitasnya sesuai dengan standar teknis dan standar
professional yang ditetapkan secara relevan. Standar teknis dan
standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang
dikeluarkan oleh IAI, International Federation of Accountants, badan
pengatur, dan peraturan perundang- undangan yang relevan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Kasus KAP
Anderson dan Enron
Enron dan KAP Andersen dituduh telah
melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan
dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap
proses peradilan).
KAP Andersen
diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002.
sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron
telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2
Desember 2001. Pemerintahan Amerika
(The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP
Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga
pemerintahan di Amerika. Tanggal 28
Februari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar
untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP
Andersen.
Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
Arthur Andersen
(satu dari lima perusahaan akuntansi terbesar) adalah kantor akuntan
Enron. Tugas dari Andersen adalah melakukan pemeriksaan dan
memberikan kesaksian apakah laporan keuangan Enron memenuhi GAAP
(generally accepted accounting practices). Andersen mengalami konflik
kepentingan akibat pembayaran yang begitu besar dari Enron, $5 juta
untuk biaya audit dan $50 juta untuk biaya konsultasi.
3.2 Faktor
Kebangkrutan Perusahaan Enron
Adapun kronologis, fakta, data dan
informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron
(debacle), dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Board of Director (dewan
direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan
kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan
dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi
yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider
trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum
hal tersebut terungkap kepada publik.
2. Enron merupakan salah satu
perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total
atas fungsi internal audit perusahaan.
• Mantan
Chief Audit Executif Enron(Kepala internal audit) semula adalah
partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik
perusahaan.
• Direktur
keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
• Sebagian
besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen
3. Pada awal tahun 2001 patner KAP
Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau
melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang
sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron.
Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron
sebagai klien KAP Andersen.
4. Salah seorang eksekutif Enron
di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang
dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan
hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan
2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan
investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan
penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang
melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh
penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang
serius yang perlu diperhatikan.
5. Pada tanggal 16 Oktober 2001,
Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu
disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta,
naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron,
Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan
memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara
rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting
charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil
aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan
reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1miliar
tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
6. Pada tanggal 2 Desember 2001
Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat
5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang
perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar
dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan
(retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
7. Enron dan KAP Andersen dituduh
telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang
berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan
terhadap prosesperadilan.
8. Dana pensiun Enron sebagian
besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga
saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
9. KAP Andersen diberhentikan
sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP
Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir
pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
10. CEO Enron, Kenneth Lay
mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih
dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4
Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
11. Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP
Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan
berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
12. Pemerintahan Amerika (The US
General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen
untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di
Amerika.
13. Tanggal 14 Maret 2002
departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas
tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah
menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
14. KAP Andersen terus menerima
konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien,
pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan
pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP
Andersen dalam kasus Enron.
15. Tanggal 22 Maret 2002 mantan
ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan
revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP
Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada
diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul
sendiri untuk menyusun manajemen baru.
16. Tanggal 26 Maret 2002 CEO
Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
17. Tanggal 8 April 2002 seorang
partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai
penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan
hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci
dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron.
18. Tanggal 9 April 2002 Jeffrey
McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief
Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
19. Tanggal 15 Juni 2002 juri
federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan
hambatan terhadap proses peradilan
3.3 Pelanggaran Etika
Bisnis dan Profesi Akuntansi
Dari
kasus tersebut secara kasat mata kasus tersebut terlihat sebuah
tindakan malpraktik jika dilihat dari etika bisnis dan profesi
akuntan antara lain:
1. Adanya praktik discrimination
of information/unfair discrimination, terlihat dari tindakan dan
perilaku yang tidak sehat dari manajemen yang berperan besar pada
kebangkrutan perusahaan, terjadinya pelanggaran terhadap norma etika
corporate governance dan corporate responsibility oleh manajemen
perusahaan, dan perilaku manajemen perusahaan merupakan pelanggaran
besar-besaran terhadap kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan.
2. Adanya penyesatan
informasi. Dalam kasus Enron misalnya, pihak manajemen Enron maupun
Arthur Andersen mengetahui tentang praktek akuntansi dan bisnis yang
tidak sehat. Tetapi demi mempertahankan kepercayaan dari investor dan
publik kedua belah pihak merekayasa laporan keuangan mulai dari tahun
1985 sampai dengan Enron menjadi hancur berantakan. Bahkan CEO Enron
saat menjelang kebangkrutannya masih tetap melakukan Deception dengan
menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek
yang sangat baik. Andersen tidak mau mengungkapkan apa sebenarnya
terjadi dengan Enron, bahkan awal tahun 2001 berdasarkan hasil
evaluasi Enron tetap dipertahankan.
3. Arthur Andersen,
merupakan kantor akuntan publik tidak hanya melakukan manipulasi
laporan keuangan, Andersen juga telah melakukan tindakan yang tidak
etis, dalam kasus Enron adalah dengan menghancurkan dokumen-dokumen
penting yang berkaitan dengan kasus Enron. Arthur Andersen
memusnahkan dokumen pada periode sejak kasus enron mulai mencuat ke
permukaan, sampai dengan munculnya panggilan pengadilan. Walaupun
penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen,
tetapi kasus ini dianggap melanggar hukum dan menyebabkan
kredibilitas Arthur Andersen hancur. Disini Andersen telah ingkar
dari sikap profesionallisme sebagai akuntan independen dengan
melakukan tindakan menerbitkan laporan audit yang salah dan
meyesatkan.
BAB
VI
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Berdasarkan
kasus yang terjadi pada KAP Anderson dan Enron, penulis dapat menarik
kesimpulan tentang adanya beberapa pelanggaran kode etik profesi
akuntansi yang terjadi diantaranya sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab
Profesi
Setiap anggota tidak dapat memelihara
kepercayaan jasa profesional sebagai seorang akuntan. Dimana oknum
atau anggota yang terlibat tidak menggunakan moral dan profesi nya
dalam menjalankan kegiatan. Hal ini terjadi saat manipulasi laporan
keuangan dengan mencatat keuntungan padahal perusahaan mengalami
kerugian.
2. Kepentingan
Publik
Pada kasus ini kurang di pegang
teguhnya kepercayaan masyarakat dan tanggung jawab yang tidak
semata-mata hanya untuk kepentingan klient nya tapi juga menitik
beratkan pada kepentingan publik.
3. Objektifitas
Terjadinya sebuah ketidakjujuran,
kebohongan atau dari praktik bisnis yang tidak etis yang berakibat
hutang dan sebuah kehancuran yang menyisakan penderitaan bagi banyak
pihak. Atau dengan kata lain lebih mementingkan kepentingan pribadi.
Minggu, 12 April 2015
Akuntansi Komparatif
Pendahuluan
Pada Bab ini kita mempelajari tentang
faktor yg mempengaruhi perkembangan sistem akuntansi. Kemudian pada
Bab ini kita akan mempelajari tentang perkembangan akuntansi di
beberapa negara di benua Eropa. Kita perlu mengetahui hal tersebut
agar dpt menganalisis laporan keuangan di negara-negara yang berada
diluar indonesia tersebut. Karena,meskipun gerakan pemusatan IFRS
sudah dilakukan, ada juga perusahaan yang tidak terpengaruh gerakan
tersebut. Antara lain :
- Repubilk ceko
- Prancis
- Jerman
Belanda Akuntansi dari negara diatas
akan dibahas dalam bab kali ini. IFRS adalah sebuah standar akuntansi
yang diterapkan hampir di semua negara di dunia. Ketika kita bicara
sebuah standar, bisa dikaatkan hal tersebut mengatur bagaimana
sesuatu itu harus dilakukan, atau diterapkan. Akan tetapi, ketika
kita hubungkan dalam pembahasan akuntansi, secara praktik hal
tersebut tidak dapat dilakukan, karena :
- Di beberapa negara, hukuman yang diberlakukan untuk perusahaan yang tidak mengikuti standar akuntansi yang ada dinilai kurang efektif. Perusahaan tidak akan mau mengikuti standar yang berlaku jika tidak dipaksa.
- Perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan. Dalam beberapa kasus bahkan ada perusahaan yang menambahkan informasi diluar standar yang ditentukan dalam penyusunan laporan keuangan karena banyaknya investor yang menginginkan hal tersebut.
- Beberapa negara mengizinkan perusahaan yang ada utuk keluar dari stadaryang ada jika hal tersebut bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik.
Tentunya hal ini mengakibatkan praktik
akuntansi yang ada di sebuah negara, bisa saja berbeda dengan negara
yang lainnya. Dan berikut adalah hal yang perlu kita ketahui untuk
memahami bagaimana standar akuntansi dalam sebuah negara berkerja.
- Proses penyusunan standar yang ada bekerja
- Standar yang menjadi hasilnya
- Praktik akutualnya
Akuntansi Komparatif : Eropa
Beberapa Pengamatan Tentang Standard an Praktik Akuntansi
Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan yang mengatur pengolahan laporan keuangan. Susunan standar merupakan proses perumusan standar akuntansi. Jadi, standar akuntansi merupakan hasil dari susunan standar. Namun, praktik yang sebenarnya bisa saja menyimpang dari apa yang diharuskan standar.
Susunan standar akuntansi biasanya menggabungkan kombinasi dari kelompok-kelompok sektor umum dan sektor swasta. Sektor swasta meliputi profesi akuntansi dan kelompok-kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan. Sektor umum meliputi perwakilan-perwakilan seperti petugas pajak, perwakilan pemerintah yang bertanggung jawab atas hokum komersial, dan komisi keamanan.
Hubungan antara standar akuntansi dan praktik akuntansi sangat rumit, dan tidak selalu bergerak dalam gerakan satu arah. Praktik bisa dipengaruhi dalam oleh tekanan pasar, seperti tekanan-tekanan yang berhubungan dengan persaingan pendapatan dalam pasar modal.
IFRS Dalam Uni Eropa
Kecenderungan dalam laporan keuangan menghadap kearah kewajaran penyajian, setidaknya bagi laporan keuangan gabungan. Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun 2005.
Untuk memahami akuntansi di Eropa, seseorang harus bisa memahami IFRS dan persyaratan akuntansi setempat. Banyak perusahaan akan memilih untuk mengikuti persyaratan setempat diperusahaan-perusahaan di mana IFRS digunakan.
Laporan Keuangan
Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan penjelasan. Ungkapan penjelasan harus mencakup :
- Kebijakan akuntansi yang diikuti.
- Penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting.
- Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber
penting tentang ketidakpastian estimasi.
Patokan Akuntansi
Dalam IFRS, semua kombinasi bisnis dianggap sebagai pembelajaran. Goodwill merupakan perbedaan antara harga pasar dari pertimbangan yang ada dan harga pasar dari asset cabang, kewajiban, dan kewajiban bersayarat. Goodwill yang negatir harus segera diakui dalam pendapatan. Entitas-entitas yang dokontrol bersama-sama bisa dibukukan, baik untuk gabungan yang proporsional atau metode ekuitas. Penanaman modal dalam perusahaan gabungan dibukukan dengan metode ekuitas.
Translasi laporan keuangan dari operasi asing didasarkan pada konsep mata uang fungsional. Mata uang fungsional merupakan lingkaran ekonomi utama di mana entitas asing tersebut beroperasi. Mata uang tersebut bisa berupa mata uang yang sama yang digunakan oleh perusahaan induk untuk menyususn laporan keuangannya atau mata uang yang berbeda, mata uang asing. (a) jika entitas asing memiliki mata uang fungsional yang berbeda dari mata uang dalam laporan perusahaan induk, maka laporan keuangannya akan ditranslasikan dengan menggunakan metode tariff yang ada dengan penyesuaian hasil transalasi yang dicakup dalam ekuitas pemegang saham. (b) jika entitas asing memiliki mata uang yang sama dengan mata uang laporan perusahaan induk, laporan keuangan ditranslasikan sebagai berikut :
- Tingkat akhir tahun untuk artikel moneter
- Tingkat bursa berdasarkan tanggal transaksi untuk artikel non-moneter yang diterima pada nilai perolehan
- Tingkat bursa berdasarkan tanggal penilaian untuk artikel
non-moneter yang diterima pada nilai wajar
Asset dinilai berdasarkan harga perolehan atau harga pasar. Jika metode yang digunakan , revaluasi harus digunakam secara teratur dan semua barang dari kelas tertentu harus dinilai kembali. Pinjaman keuangan dikapitalisasi dan diamortisasi, sementara pinjaman operasional pada dasar yang sistematis, biasanya membayar utang pinjaman pada dasar garis lurus.
Sistem Akuntansi Keuangan Lima Negara
Prancis
Prancis merupakan penyokong utama dunia dalam kesamaan akuntansi nasional. Menteri Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General formal yang pertama pada September 1047. Plant Comptable General berisi :
- Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi keuangan
- Definisi asset, utang, ekuitas pemeganga saham, pendapatan, dan pengeluaran
- Aturan-aturan dan valuasi pengakuan
- Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku dan lainnya yang telah distandardisasi
- Contoh laporan keuanangan dan aturan presentasinya
Perintah penggunaan daftar akun nasional yang sama tidak membebani bisnis Prancis karena ketentuannya sangant diterima dalam praktik. Akuntansi pRancis sangat terhubung dengan ketentuan yang memungkinkan untuk mengabaikan fakta bahwa legislasi komersil dan undang-undang perpajakan yang mengatur banyak akuntansi dan laporan keuangan Prancis yang sebenarnya. Undang-undang pajak penghasilan yang pertama dibuat pada tahun 1914, dengan demikian menghubungkan perpajakan dan keharusan untuk menyimpan catatan akuntansi.
Dasar utama untuk regulasi akuntansi di Prancis adalah Undang-undang Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang menjadikan Plan Comptable General suatu kewajiban bagi semua perusahaan. Setiap perusahaan harus membuat sebuah panduan akuntansi jika dianggap perlu untuk memahami dan mengatur proses akuntansi.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan atandar di Prancis :
- Counseil National de la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
- Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (KOmite Regulasi Akuntansi)
- Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
- Ordre des Experts-Comptable, atau OEC (Institute Akuntan Publik)
- Compagnie National des Commissaires aux Comptes, atau CNCC
(Institute Nasional Undang-undang Auditor
Oleh karena kebutuhan akan cara penyediaan otoritas pengaturan yang luwes dan cepat untuk standar akuntansi. CRC didirikan pada tahun 1998. CRC mengubah pengaturan dan rekomendasi CNC menjadi regulasimyang mengikat.
Perusahaan-perusahaan Prancis secara tradisional kurang bergantung pada pasar modal daripada sumber-sumber keuangan lainnya. Organisasi Prancis-AMF- yang sepadan dengan Securities and Exchange AS memiliki pengaruh penting yang terbatas pada susunan standar akuntansi. AMF mengawsai masalah-masalah pasar yang baru dan operasi pasara regional dan nasional. AMF memiliki otoritas untuk mengeluarkan aturan laporan dan pengungkapan tambahan untuk perusahaan yang terdaftar. AMF bertanggung jawab untuk melaksanakan pemenuhan persyaratan laporan oleh perusahaan-perusahaan Prancis yang terdaftar. Ada dua divisi yang memeriksa kepatuhannya. Division of Corporate Finance (SOIF) mengadakan sebuah tinjauan umum tentang aspek-aspek hokum, ekonomi, dan keuangan dari berkas-berkas dokumen AMF (termasuk laporan tahunan). Accounting Division (SACF) memeriksa kepatuhan standar akuntansi.
Praktik akuntansi public dan hak untuk mendapatkan gelar expert-comptable dibatasi untuk para anggota OEC, yang terikat dengan klien untuk menjaga dan meninjau catatan akuntansi dan mempersiapkan laporan keuangan. OEC berada dibawah yurisdiski Menteri Ekonomi dan Keuangan.
Sebaliknya, CNCC berada dibawah yurisdiski Menteri Kehakiman. Menurut undang-undang hanya auditor resmi yang boleh mengaudit dan memberikan opini tentang laporan keuangan. Audit di Prancis secara umum sama dengan padanannya ditempat lain. Namun, auditor Prancis harus melapor kepada auditor Negara bagian untuk setiap tindakan criminal yang mereka dapati selama masa audit.
AMF bertanggung jawab untuk mengawasi audit perusahaan-perusahaan yang terdaftar. Namun, AMF bergantung pada komite CNCC untuk melakukan tinjauan mutu audit demi kepentingannya. Dengan penetapan bersama AMF, CENA memeriksa audit dari setiap perusahaan yang terdaftar sedikitnya sekali dalam 6 tahun. Pemeriksaan lebih lanjut juga dilakukan dalam kasus-kasus dimana pekerjaan auditor dianggap tidak sempurna.
Laporan Keuangan
Perusahaan di Prancis harus melaporkan hal-hal berikut :
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan direktur
- Laporan auditor
Untuk memberikam tinjauan yang baik dan benar, laporan keuangan harus disiapkan sesuai dengan legislasi dan dengan keyakinan yang baik. Fitur signifikan dalam laporan keuangan Prancis adalah persyaratan untuk penulisan catatan kaki yang ekstensif dan rinci, termasuk hal-hal berikut :
- Penjelasan pengukuran aturan yang digunakan (misalnya kebijakan akuntansi)
- Perlakuan akuntansi untuk barang dengan mata uang asing
- Laporan perubahan dalam asset tetap dan depresinya
- Rincian provisi
- Rincian setiap revaluasi
- Laporan utang dan piutang menurut waktunya
- Daftar anak perusahaan dan pembagian saham
- Jumlah tanggungan pensiun dan kepentingan pengunduran diri lainnya
- Rincian pengaruh pajak pada laporan keuangan
- Jumlah rata-rata karyawan yang diurutkan menurut kategorinya
- Analisis perputaran menurut aktivitas dan secara geografis
Perusahaan-perusahaan yang terdaftar harus memberikan laporan sementara per enam bulan dan dimulai pada tahun 2003, hasil dari kegiatan lingkungan mereka. Di antara hal yang lain, harus ada informasi yang diberikan untuk :
- Pemakaian air, bahan baku, dan energy, dan tindakan yang diambil untuk meningkatkan efesiensi energy
- Aktivitas untuk mengurangi polusi di udara, air, atau tanah, termasuk polusi suara, dan biayanya
- Jumlah penyisihan untuk risiko terkait lingkungan
Undang-undang Prancis juga berisi ketentuan yang ditujukan untuk mencegah kebangkrutan. Pemikirannya adalah bahwa perusahaan yang memiliki pemahaman yang baik tentang masalah keuangan internal mereka dan mempersiapkan pyoyeksi yang aman bisa menghindari masalah keuangan dengan lebih baik. Maka, perusahaan-perusahaan yang lebih besar mempersiapkan 4 dokumen: laporan arus kas, laporan perubahan posisi keuangan atau laporan arus kas, laporan estimasi laba rugi, dan sebuah rencana bisnis. Dokumen-dokumen ini tidak diaudit, tapi hanya diperiksa oleh auditor. Dokumen-dokumen tersebut hanya dikirimkan kepada dewan direktur dan perwakilan pegawai. Jadi, informasi ini dirancang sebagai sebuah sinyal peringatan awal internal untuk manajemen dan pekerja.
Patokan Akuntansi
Perusahaan-perusahaan Prancis yang terdaftar mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dan perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar juga mempunyai pilihan ini. Namun, semua perusahaan Prancis harus mengikuti regulasi tetap dari ketentuan pada tingkat perusahaan pribadi. Akuntansi untuk perusahaan pribadi merupakan dasar hokum untuk membagikan deviden dan menghiting penghasilan wajib pajak.
Asset-asset berwujud biasanya dihiting berdasarkan nilai perolehan. Walaupun revaluasi diperbolehkan , tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam prakteknya. Asset-asset didepresiasikan menurut ketentuan pajak, biasanya dengan menggunakan metode garis lurus atau saldo menurun. Persediaan harus dihitung pada nilai terendah atau nilai yang dapat dicapai dengan menggunakan metode first in, first out (FIFO) atau metode rata-rata tertimbang.
Biaya riset dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, tapi bisa dikapitalisasi dalam keadaan-keadaan tertentu. Jika dikapitalisasi, biaya riset dan pengembangan harus diamortisasi kurang dari lima tahun. Asset-asset yang dipinjamkan tidak dikapitalisasi, dan biaya sewa dibebankan. Kepentingan pensiun dan pengunduran diri biasanya dibebankan ketika dibayarkan, dan tanggungan masa depan jarang diakui sebagai hutang. Adanya hubungan antara catatan parusahaan dan pajak penghasilan, perusahaan tidak menghitung pajak yang ditangguhkan dalam laporan keuangan pribadi. Simpanan wajib harus diadakan dengan perhitungan 5% dari penghasilan per tahun hingga simpanannya sesuai dengan 10% modal awal.
Dengan adanya pengecualian, antara Prancis mengenai laporan keuangan gabungan yang mengikuti pendekatan isi pokok laporan kewajaran penyajian daripada bentuknya. Dua pengecualian tersebut yaitu bahwa utang untuk kepentingan pasca-pekerjaan tidak harus diakui dan pinjaman keuangan tidak perlu dikapitalisasi. Pajak-pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode kewajiban, dan dipotong ketika pembalikan perbedaan waktu bisa diperkirakan. Metode pembelian biasanya digunakan untuk menghitung kombinasi bisnis. Goodwill biasanya dikapitalisasi dan diamortisasi ke dalam pendapatan, tapi tidak ada jangka waktu tertentu periode amortisasi yang spesifik.
Jerman
Iklim akuntansi Jerman terus berubah semenjak akhir Perang Dunia II. Pada masa itu, akuntansi bisnis menekankan daftar akun nasional dan seksional (seperti di Prancis). Commercial Code menetapkan beragam prinsip tentang “pembukuan yang rapi”, dan audit yang mandiri hampir tidak selamat dari perang.
Dalam sebuah kejadian besar, Corporation Law tahun 1965 memindahkan sistem laporan keuangan Jerman kea rah pemikiran Inggris-Amerika (tapi hanya untuk perusahaan-perusahaan yang besar). Dibutuhkan lebih banyak pengungkapan, penggabungan terbatas, dan laporan manajeman perusahaan.
Pada awal tahun 1970-an Uni Eropa mulai mengeluarkan perintah penyelarasnnya, di mana Negara-negara aggotanya diwajibkan untuk menggabungkan diri dengan undang-undang nasionalnya. Legislasi ini luar biasa karena (1) menggabungkan semua persyaratan akuntansi, laporan keuangan, pengungkapan, dan audit Jerman ke dalam satu undang-undang; (2) undang-undang tunggal ini ditetapkan menjadi buku ketiga dari German Commercial Code (HGB) dan (3) peraturan ini sebagian besar didasarkan pada konsep dan praktik Eropa.
Ada dua undang-undang baru yang dikeluarkan pada tahun 1998. Undang-undang yang pertama menambahkan sebuah paragraph baru dalam buku ketiga German Commercial Code yang memungkinkan perusahaan yang mengeluarkanekuitas atau utang pada pasar modal resmi untuk menggunakan prinsip akuntansi internasional dalam laporan keuangan gabungan mereka. Undang-undang yang kedua memungkinkan adanya penetapan perusahaan sektor swasta ungtuk menyusun standar akuntansi bagi laporan keuangan gabungan.
Undang-undang perpajakn juga sangat menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan menyatakan bahwa penghasilan kena pajak ditentukan oleh apa pun yang dibukukan dalam catatan keuangan sebuah badan usaha.
Karakteristik dasar ketiga dari akuntansi Jerman adalah ketergantungannya pada keputusan undang-undang dan pengadilan. Tidak ada lagi yang memiliki kekuatan mengikat atau otoritatif.
Ragulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Undang-undang tahun 1998 tentang kendali dan transparansi memperkanalkan persyaratan bagi Menteri Kehakiman untuk mengakui dewan susunan standar nasional untuk memberikan tujuan-tujuan berikut:
- Mengembangkan rekomendasi untuk penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan gabungan.
- Menganjurkan Menteri Kehakiman mengenai standar akuntansi yang baru.
- Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional
seperti IASB.
GASC mengawasi German Accounting Standards Board (GASB), yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. GASB berisi tujuh orang ahli audit, analisis keuangan, akademis, dan industri yang mandiri.
Sistem penyusunan standar akuntansi Jerman secara umum sama dengan sitem yang digunakan di Inggris dan Amerika Serikat, dan sama dengan IASB. Namun penting untuk menekankan bahwa standar GASB merupakan rekomendasi otoriter yang hanya berlaku untuk laporan keuangan gabungan.
Menurut pendapat kami, berdasarkan pada penemuan audit kami, laporan keuangan gabungan sesuai IFRS, seperti yang digunakan oleh Uni Eropa, persyaratan tambahan dari German Commercial Law. 1HGB dan memberikan tinjauan yang baik dan benar dari asset bersih, posisi keuangan, dan hasil opersai grup sesuai dengan persyaratan tersebut.
Laporan Keuangan
Undang- undang menetapkan isi dan format laporan keuangan, yang mencakup hal-hal berikut:
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Catatan
- Laporan manajemen
- Laporan auditor
Semua perusahaan, bukan hanya yang terdaftar, bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan mereka. Namun, laporan keuangan perusahan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB. Perusahaan memiliki pilihan untuk juga mengeluarkan laporan keuangan perusahaan pribadi menurut IFRS untuk tujuan informasional.
Pengukuran Akuntansi
Berdasarkan Comercial code (HGB), metode pembelian(akusisi) merupakan metode penggabungan yang mendasar, tapi penyatuan kepentingan (pooling of interest) bisa diterima dalam keadaan tertentu. Ada dua bentuk metode pembelian yang diizinkan: metode nilai buku dan metode revaluasi (biasanya berbeda dalam laporan kepentingan minoritas).
GAS lebih restriktif dari pada HGB dalam laporan keuangan gabungan. Berdasarkan GAS 4, metode revaluasi harus digunakan, dimana asset dan utang yang didapatkan dalam sebuah penggabungan bisnis dinilai kembali bedasarkan harga pasar, dan kelebihannya ke goodwill.
Harga perolehan merupakan dasar untuk menilai asset berwujud. Persediaan dicatat pada biaya atau pasar yang lebih rendah; FIFO, LIFO, dan rata-rata merupakan metode untuk menentukan biaya. Depresiasi asset tetap disesuaikan dengan penurunan tingkat pajak.
Biaya riset dan pengembangan dibebankan saat terjadinya. Pinjaman dana biasanya tidak dikapitalisasi, tapi kewajiban pension diakui berdasarkan penentuan nilai tafsiran yang sesuai dengan undang-undang perpajakan.
Provisi sebagai estimasi beban atau kerugian masa depan digunakan. Provisi harus disusun untuk beban pemeliharaan tangguhan, jaminan produk, kerugian potensial dari transaksi yang tertunda, dan kewajiban yang tidak pasti lainnya.
Republik Ceko
Republik ceko (CR) terletak di eropa tengah dan berbatasan dengan jerman disebelah barat dan barat laut, Austria diselatan, republic Slovakia ditimur dan polandia di utara.
Akuntansi di Republik ceko telah berganti arah bebeapa kali,seiring dengan sejarah politik negaranya. Praktik dan prinsip akuntansinya digambarkan oleh Negara-negara berbahasa jerman di eropa hingga akhir Perang Dunia II. Kebutuhan administrative dari berbagai lembaga pemerintahan yang penting dipenuhi melalui fitur-fitur tertentu seperti penyeragaman daftar akun, metode akuntansi yang rinci, dan penyeragaman laporan keuangan, wajib bagi semua badan uasaha. Setelah tahun 1989, Ceko bergerak cepat menuju ekonomi berorientasi pasar. Divisi Ceko tidak langsung terpengaruh oleh proses inu. Pada tahun 1993, Prague Stock Exchange mulai resmi berjalan. Pada tahun 1995 Republik Ceko menjadi anggota pertama pasca-komunis dalam Organization for Economic Coorperation and Development (OECD). Republik Ceko bergabung dengan NATO pada tahun 1999 dan Uni Eropa pada tahun 2004.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi.
Commercial code yang baru dibuat oleh parlemen Ceko pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 januari 1992. Dipengaruhi oleh akar undang-undang perdagangan Austria yang lama dan mencontoh pada undang-undang perdagangan Jerman, Commercial code memperkenalkan sejumlah legislasi dasar yang berhubungan dengan bisnis.( Undang-undang Ceko didasarkan pada system hukum sipil dari bagian Eopa). Legislasi ini berisi persyaratan untuk laporan keuangan tahunan, pajak-pajak penghasilan, audit dan pertemuan rapat pemegang saham. Accountancy Act, yang menentukan persyaratan untuk akuntansi, dikeluarkan pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 januari 1993. Proses Audit diatur oleh Act on Auditors, yang dikeluarkan pada tahun 1992. Undang-undang ini membentuk chamber of Auditors, sebuah badan professional yang mengatur dirinya srndiri yang mengawasi pendaftaran, pendidikan, pengujian, dan menertibkan Auditor, penyusunan daftar audit, dan regulasi praktik audit, seperti format laporan audit.
Laporan Keuangan
Laporan Keuangan Harus bersifat komparatif, terdiri atas:
- Neraca
- Akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi)
- Catatan
Sesuai dengan persyaratan EU Directives, catatan meliputi penjelasan kebijakan akuntansi dan informasi relevan lain untuk menilai laporan keuangan. Contoh-contoh informasi yang relevan yaitu informasi pegawai, pendapatan setiap baian, dan kewajiban bersyarat. Catatan juga harus memasukan sebuah laporan arus kas. Laporan keuangan gabungan diwajibkan untuk kelompok-kelompok yang memenuhi sdikitnya dua kritria berikut:
- Aset senilai CzK350 juta
- Pendapatan sebesar CzK700 juta
- 250 Pegawai.
Pengukuran Akuntansi
Berdasarkan pengukuran Commercial Code (HGB), metode pembelian (akusisi) merupakan metode penggabungan yang mendasar, tapi penyatuan kepentingan (Pooling of interest) bisa diterima dalam keadaan tertentu. Ada dua bentuk metode pembelian yang diizinkan: metode nilai buku dan metpde revaluasi (biasanya berbeda dalam laporan kepentingan minoritas). GAS lebih retristik dari pada HGB dalam laporan keuangan gabungan. Berdasarkan GAS 4, metode revaluasi harus digunakan, dimana asset dan utang yang didapatkan dalam sebuah penggabungan bisnis dinilai kembali berdasarkan harga pasar dan kelebihannya dialokasikan ke goodwill. Goodwil diuji setiap tahun untuk mengetahui adanya penurunan. Harga perolehan merupakan dasar untuk menilai asset berwujud. (Jerman merupakan salah satu penganut paling loyal terkait prinsip harga perolehan. Sikap kuatnya terhadap anti-inflasi merupakan hasil dari penghapusan dua periode inflasi yang mengerikan yang dilalui pada abad ke 20.) Persediaan dicatat pada biaya atau pasar yang lebih rendah; FIFO, LIFO, dan rata-rata merupakan metode untuk menentukan biaya. Depresiasi asset tetap disesuaikan dengan penurunan tingkat pajak.
Perusahaan-perusahaan jerman yang terdaftar harus menyusun laporan keuangan gabungan mereka menurut IFRS. Perusahaan-perusahaan lain memiliki pilihan untuk menggunakan IFRS ataupun peraturan jerman.
Republik Ceko
Republik ceko terletak di Eropa Tengah dan berbatasan dengan Jerman di sebelah barat dan barat laut, Austria di selatan, Republik Slovakia di timur, dan Polandia di utara. Wilayahnya merupakan bagian dari kerajaan Austro-Hungaria selama hamper 300 tahun. Akuntansi di Republik Ceko telah berganti arah beberapa kali, seiring dengan sejarah politik negaranya. Praktik dan prinsip akuntansinya digambarkan oleh Negara-negara berbahasa jerman di Eropa hingga akhir Perang Dunia II. Setelah tahun 1989, Ceko bergerak cepat menuju ekonomi berorientasi pasar. Pemerintah mengubah susunan hukum dan administratifnya untuk merangsang ekonomi dan menarik investasi asing. Undang-undang perdagangan dan praktik diubah untuk menyesuaikan dengan standar barat. Kendali harga dinaikan. Akuntansi diarahkan ke gaya barat, kali ini menggambarkan prinsip-prinsip yang ditanamkan dalam European Union Directives.
Divisi Ceko tidak langsung terpengaruh oleh proses ini. Pada tahun 1993, Prague Stock Exchange mulai resmi berjalan. Dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan politik yang dicapai pada Ceko pra-tahun 1938, peristiwa-peristiwa ini lebih merupakan kembali memegang norma-norma sebelumnya alih-alih menciptakan sesuatu yang baru.
Pada tahun 1995 Republik Ceko menjadi anggota pertaama pasca-komunis dalam organization for economic cooperation and development (OECD). Republik Ceko bergabung dengan NATO pada tahun 1999 dan Uni Eropa pada tahun 2004.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Commercia Code yang baru dibuat oleh parlemen Ceko pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 Januari 1992. Dipengaruhi oleh akar undang-undang perdagangan Jerman, Austria yang lama dan mencontoh pada undang-undang perdagangan Jerman, Commercial Code memperkenalkan sejumlah legislasi dasar yang berhubungan dengan bisnis.
Accountancy Act, yang menentukan persyaratan untuk akuntansi, dikeluarkan pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 januari 1993. Berdasarkan pada Fourth and Seventh Directivesi dari Uni Eropa, undang-undang tersebut menetapkan penggunaan daftar perkiraan untuk pembukuan catatan dan penyusunan laporan keuangan. Hal ini berkembang sangat signifikan dan muali berpengaruh mulai 1 januari 2002 dan 2004, terutama untuk mendekatkan akuntansi Ceko dengan IFRS. Mentri keuangan menetapkan praktik pengukuran dan pengungkapan yang biasa diterima yang harus diikuti oleh perusahaan. Jadi Akuntansi republik Ceko dipengaruhi oleh Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit menteri keuangan.
Laporan Keuangan
Laporan keuangan harus bersifat komparatif, terdiri atas:
- Neraca
- Akun keuntungan dan kerugian (Laporan Laba Rugi)
- Catatan
Pengukuran Akuntansi
Metode Akusisi (pembelian) digunakan untuk menghitung kombinasi bisnis (penggabungan usaha). Goodwill yang muncul dari kombinasi bisnis dimasukakan dalam tahun pertama penggabungan atau kapitalisasi dan diarmotisasi selamatidk lebih dari 20 tahun. Metode ekuitas digunakan untuk perusahaan – perusahaan rekanan dan penggabungan proposional digunakan untuk usaha patungan atau bersama. Tingkat pertukaran akhir tahun digunakan untuk mentranslasikan laporan laba-rugi dan neraca dari cabang diluar negeri. Tidak ada garis pedoman untuk laporan penyesuaian translasi mata uang asing.
Aset-aset berwujud dan tidak berwujud dinilai berdasarkan biaya dan dihapus pada umur ekonomis yang diharapkan. Persediaan dinilai pada biaya rendah atau nilai bersih yang dapat dicapai, FIFO serta metode rata-rata memungkinkan adanya asumsi aliran biaya. Aset –aset yang dipinjamkan biasanya tidak dikapitalisasi.
Belanda
Akuntansi belanda memberikan beberapa paradox yang menarik. Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan keuangan ynag cukup bebas tapi stansar praktik professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan sebuah Negara hukum, namun akuntansinya diorientasikan kea rah keawajaran penyajian. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah. Lebih lanjut lagi, orientasi kewajaran dikembangkan tanpa adanya pengaruh kuat dari bursa saham.
Akuntansi Belanda dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi bisnis. Akibatnya, banyak pemikirn ekonomi yang dicurahkan untuk topic-topik akuntansi dan khususnya pada pengukuran akuntansi.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Regulasi akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program perubahan yang ekstensif dalam legalasi perusahaan dan sebagian diperkenalkan untuk menggambarkan keselarasan undang-undang tahun 1970. Adalah:
- Laporan keuangan harus menunjukan gambaran yang jelas dari posisi keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua artikelnya harus dikelompokan dan dijelaskan dengan tepat.
- Laporan keuangan harus disusun berdasarkan praktik bsnis yang aman
- Dasar-dasar untuk penulisan asset dan utang serta untuk menentukan hasil operasi harus diuangkapkan.
- Laporan keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten, dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip-prinsip akuntansi harus diuangkapkan dengan tepat
- Informasi keuangan untuk perioade terdahulu harus
diuangkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang
menyetainya.
Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit berdasarkan perintah. Undang-undang tersebut juga menyusun pembentukan Tripartie Accounting Study Group dan melahirkan Enterprise Chamber. Undang-undang tersebut, yang digabungkan dalam undang-undang sipil pada tahun 1975, dikembangkan oleh legislasi pada tahun 1983 untuk menyesuaikan dengan EU Fourth Directive, dan selanjutanya dikembangkan lagi pada tahun 1988 untuk menyesuaikan dengan Eu Seventh Directive.
Dutch Accounting Standarts Board (DASB) mengeluarkan pedoman pada prinsip prinsip akuntansi yang diterima secara umum. Dewan ini diisi oleh anggota-angggota dari tiga kelompok yang berbeda, yaitu:
- Penyusun laporan keuangan (para pegawai)
- Pengguna Laporan keaunagn
- Auditor laporan keuangan.
Authority for the Financial Markets (AMF) Belanda mengawasi operasi bursa saham. Walaupun berada di bawah kekuasaan Menteri Keuangan, AMF merupakan sebuah toritas administrative yang memiliki otonomi sendiri.
Enterprise Chamber, sebuah dewan khusus yang berhubungan drngan High Court of Amsterdam, merupakan sebuah keistimewaan khusus dari system Belanda dalam melaksanakan kepatuhan persyaratan akuntansi.
Laporan Keuangan
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat tinggi. Laporan keuangan yang menurut undang-undang harus disimpan di Belanda, tapi Inggris, Prancis, dan Jerman juga bisa memakainya, laporan keuangan meliputi hal-hal berikut:
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Catatan
- Laporan direktur
- Informasi lain yang sudah ditentukan
Pengukuran Akuntansi
Walaupun metode akuntansi penyatuan kepentingan untuk penggabungan bisnis diperbolehkan dalam keadaan-keadaan tertentu, metode ini jarang digunakan di Belanda. Metode pembelian merupakan praktik yang umum. Goodwill merupakan selisih antara biaya akusisi dan nilai wajar dari asset dan utang yang diakusisi. Selisih ini dikapitalisasi dan diamortisasi berdasarkan masa manfaatnya, maksiamal hingga 20 tahun. Metode ekuitas diperlukan ketika penanam modal menggunakan pengaruh signifikan pada kebijakan bisnis dan keuangan. Usaha patungan bisa dihitung menggunakan metode ekuitas atau penggabungan proporsional. Translasi mata uang asing sama dengan IFRS . Neraca “entitas asing” ditranslasikan pada tingkat penutupan (akhir tahun), sedangkan laporan laba rugi ditranslasikan pada tingkat penutupan atau rata-rata. Penyesuaian translasi dibebankan kepada ekuitas pemegang saham. Metode temporal digunakan untuk “kegiatan asing langsung”, dengan penyesuain translasi pada penghasilan.
Fleksibilitas Belanda terhadap pengukuran akuntansi sangat nyata dalam izin menggunakan nilai lancer untuk asset berwujud sperti persediaan dan asset yang bisa didepresiasi. Ketika nilai lancer digunakan untuk asset-aset tersebut, jumlah laporan laba rugi berhubungan, harga pokok penjualan, dan depresiasi juga dinyatakan dalam nilai yang ada. Nilai lancer bisa berupa nilai pengganti, jumlah nilai yang dapat dipulihkan, atau nilai bersih yang dapat dicapai.
Ketika harga perolehan digunakan untuk persediaan, hal ini biasanya dinyatakan dalam nilai rendah atau nilai bersih yang bisa dicapai, dengan biaya yang ditentukan oleh FIFO, LIFO, atau metode rata-rata. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan penghitungan. Seseorang akan mengira bahwa ada kesempatan untuk memanipulasi penghasilan. Selaim itu, ada fleksibilitas dalam penyertaan obligasi masa depan yang mungkin ada. Sebagai contoh, provisi untuk pemeliharaan berkala dan pemeriksaan besar diizinkan.
Inggris
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai sebuah ilmu tunggal, secara pragmatis merespons terhadap kebutuhan dan praktik bisnis. Seiring waktu, secara berturut-turut undang-undang perusahaan menambahkan susunan dan persyaratan lainya, tapi masih memperbolehkan fleksibilitas akuntan dalam penerapan nilai professional. Sejak tahun 1970-an, sumber paling penting untuk pengembangan dalam undang-undang perusahaan adalah EU Directives, terutama Fourth dan Seventh Directive. Pada saat yang sama, standar akuntansi dan proses penyusunan standar telah menjadi lebih otoritatif.
Warisan akkuntansi Inggris pada dunia sangatlah mendasar. Inggris merupakan Negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi seperti yang kita kenal saat ini. Konsep kewajaran penyajiandari hasil dan posisi keuangan (kebenaran dan kewajaran) juga berasal dari inggris. Pemikiran akuntansi professional dan praktiknya dikirimkan ke Australia, Kanada, Amerika Serikat, dan semua bekas jajahan inggris termasuk hong kong, india, Kenya, selandia baru, Nigeria, singapura, dan afrika selatan.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Dua sumber utama untuk standar akuntansi keuangan di Kerajaan Inggris adalah undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan – perusahaan yang tergabung di Kerajaan Inggris secara luas diatur oleh undang-undang yang disebut undang-undang perusahaan. Undang-undang tersebut telah diperbarui, diperluas, dan digabungkan selama bertahun-tahun. Sebagai contoh, pada tahun 1991 EU Directive diimplementasikan, menambahkan aturan hukum yang menyangkut ketentuan format, prinsip akuntansi, dan akuntansi dasar. Perusahaan – perusahaan boleh memilih dar format neraca alternative dan empat format akun laba dan rugi. Undang-undang tahun 1981 juga menetapkan 5 prinsip akuntansi dasar:
- Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual
- Aset dan Kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara terpisah
- Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapan, khususnya dalam pengenalan penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
- Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ke tahun.
- Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk
entitas yang seang dihitun.
Companies Act pada tahun 1985 menggabungkan dan memperluas legislasi lebih awal dan diubah pda tahun 1989 untuk mengakui EU Seventh Directive. Undang-undang ini menfharusakan adanya penggabungan lapoan keuangan, walaupaun penggabungan sudah merpakan praktik standar. Ketentuan hukum merupakan sesuatu yang umum dan memungkinkan adanya fleksibilitas dalam penerapan atar kasus.
Enam dewan akuntansi di Kerajaan Ingris berikut ini dihubungkan memaliu Consultative Committee of Accountancy Bodies (CCAB), yang dibentuk pada tahun 1970.
- The Institute of Chartered Accountants In England and Wales
- The Institute of Chartered Accountants In England in Ireland
- The Institute of Chartered Accountants In England in Scotland
- The Association of Chartered Certified Accountants
- The chartered Institute on Managemant Accountants
- The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
Laporan Keuangan
Laporan keuangan Inggris merupakan yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan biasanya mencakup:
- Laporan direktur
- Akun laba dan rugi serta neraca
- Laporan arus kas
- Laporan keseluruhan laba dan rugi
- Laporan kebijakan akuntansi
- Catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan
- Laporan auditor
Laporan keuangan grup hanya diwajibkan untuk neraca perusahaan induk. Kendali “perusahaan” cabang terjadi ketika perusahaan induk. Keistimewaan lain laporan keuangan inggris adalah bahwa perusahaan – perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan. Companies Act yang menentukan criteria ukuran perusahaan.
Penghitungan Akuntansi
Inggris memperbolehkan adanya metode akusisi dan penggabungan akuntansi untuk kombinasi bisnis. Namun syarat-syarat penggunaan metode penggabungan sangat terbatas sehingga hamper tidak pernah digunakan. Di bawah metode akusisi, goodwill dihitung sebagai selisih antara harga pasar dari uang yang dibayarkan dan harga pasar dari asset bersih yang diakusisi.
Aset-aset bisa dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang, atau menggunakan gabungan keduanya. Jadi , revaluasi tanah dan bangunan diperbolehkan. Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan dasar perhitungan yang digunakan untuk asset-aset yang mendasarinya.
Pinjaman yang menggantikan risiko dan penghargaan kepemilikan kepada penyewa dikapitalisasi dan kewajiban sewa ditunjukkan sebagai utang. Biaya provisi pension dan kepetingan pengunduran diri lainnya harus dihitung secara sistematis dan rasional pada periode selama jasa pegawai ditunjukkan.
Semua perusahaan inggris diizinkan untuk menggunakan IFRS alih alih GAAP Inggris yang baru saja dijelaskan, jadi inisiatif Uni Eropa pada tahun 2005 untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar diperluas untuk perusahaan – perusahaan Inggris yang tidak terdaftar juga.
Senin, 01 Desember 2014
Pelanggaran Etika Profesi Akuntan
Kredit Macet Rp 52 Miliar, Akuntan Publik Diduga Terlibat
Selasa, 18 Mei 2010 | 21:37 WIB
JAMBI, KOMPAS.com – Seorang akuntan public yang membuat laporan keuangan perusahaan Raden Motor untuk mendapatkan pinjaman modal senilai Rp 52 miliar dari BRI Cabang Jambi pada 2009, diduga terlibat kasus korupsi dalam kredit macet.
Hal ini terungkap setelah pihak Kejati Jambi mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut pada kredit macet untuk pengembangan usaha di bidang otomotif tersebut.
Fitri Susanti, kuasa publik tersangka Effendi Syam, pegawai BRI yang terlibat kasus itu, Selasa (18/5/2010) mengatakan, setelah kliennya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi, terungkap ada dugaan kuat keterlibatan dari Biasa Sitepu sebagai akuntan public dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan dan konfrontir keterangan tersangka dengan saksi Biasa Sitepu terungkap ada kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam mengajukan pinjaman ke BRI.
Ada empat kegiatan data laporan keuangan yang tidak dibuat dalam laporan tersebut oleh akuntan public, sehingga terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya. “Ada empat kegiatan laporan keuangan milik Raden Motor yang tidak masuk dalam laporan keuangan yang diajukan ke BRI, sehingga menjadi temuan dan kejanggalan pihak kejaksaan dalam mengungkap kasus kredit macet tersebut,” tegas Fitri.
Keterangan dan fakta tersebut terungkap setelah tersangka Effendi Syam diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan public dalam kasus tersebut di Kejati Jambi.
Semestinya data laporan keuangan Raden Motor yang diajukan ke BRI saat itu harus lengkap, namun dalam laporan keuangan yang diberikan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor ada data yang diduga tidak dibuat semestinya dan tidak lengkap oleh akuntan public.
Tersangka Effendi Syam melalui kuasa hukumnya berharap pihak penyidik Kejati Jambi dapat menjalankan pemeriksaan dan mengungkap kasus dengan adil dan menetapkan siapa saja yang juga terlibat dalam kasus kredit macet senilai Rp 52 miliar, sehingga terungkap kasus korupsinya.
Sementara itu pihak penyidik Kejaksaan yang memeriksa kasus ini belum maumemberikan komentar banyak atas temuan keterangan hasil konfrontir tersangka Effendi Syam dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan public tersebut.
Kasus kredit macet yang menjadi perkara tindak pidana korupsi itu terungkap setelah kejaksaan mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan kredit yang diajukan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor. Dalam kasus ini pihak Kejati Jambi baru menetapkan dua orang tersangka, pertama Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor yang mengajukan pinjaman dan tersangka Effedi Syam dari BRI yang saat itu menjabat sebagai pejabat penilai pengajuan kredit.
Kesimpulan
Dalam kasus ini, seorang akuntan publik (Biasa Sitepu) sudah melanggar prinsip kode etik yang ditetapkan oleh KAP ( Kantor Akuntan Publik ). Biasa Sitepu telah melanggar beberapa prinsip kode etik diantaranya yaitu :
- Prinsip tanggung jawab : Dalam melaksanakan tugasnya dia (Biasa Sitepu) tidak mempertimbangkan moral dan profesionalismenya sebagai seorang akuntan sehingga dapat menimbulkan berbagai kecurangan dan membuat ketidakpercayaan terhadap masyarakat.
- Prinsip integritas : Awalnya dia tidak mengakui kecurangan yang dia lakukan hingga akhirnya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi.
- Prinsip obyektivitas : Dia telah bersikap tidak jujur, mudah dipengaruhi oleh pihak lain.
- Prinsip perilaku profesional : Dia tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya sebagai akuntan publik telah melanggar etika profesi.
- Prinsip standar teknis : Dia tidak mengikuti undang-undang yang berlaku sehingga tidak menunjukkan sikap profesionalnya sesuai standar teknis dan standar profesional yang relevan.
Saran
Untuk mengatasi masalah seperti ini, solusi yang paling efektif adalah dengan memberlakukan sanksi atas pelanggaran terhadap kode etik. Jadi, menurut kami, cara yang ditempuh oleh IAI dan juga Kemenkeu sudah tepat. Penerapan sanksi dalam pelanggaran kode etik diharapkan akan memberikan efek jera, sehingga akan mengurangi terjadinya kasus-kasus semacam ini.Dalam kasus ini kembali lagi kepada tanggung jawab moral seorang auditor di seluruh Indonesia, termasuk dari akuntan publik harus sadar dan mempunyai kemampuan teknis bahwa betapa berat memegang amanah dari rakyat untuk meyakinkan bahwa dana atau uang dari rakyat yang dikelola berbagai pihak telah digunakan sebagaimana mestinya secara benar, akuntabel, dan transparan, maka semakin lengkap usaha untuk memberantas korupsi di negeri ini.
Langganan:
Postingan (Atom)